Kebijakan Pengiriman Donasi

1. Tujuan

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada para donatur mengenai proses penerimaan, konfirmasi, dan tindak lanjut atas donasi yang disampaikan melalui situs resmi Karuna Bali (www.karunabali.or.id).

2. Proses Penerimaan Donasi

  • Donasi diproses melalui sistem pembayaran digital yang bekerja sama dengan mitra payment gateway terpercaya.
  • Setelah transaksi berhasil, sistem akan secara otomatis mencatat detail donasi dan mengirimkan notifikasi kepada tim Karuna Bali.

3. Konfirmasi Donasi

  • Donatur akan menerima email konfirmasi yang berisi informasi transaksi, termasuk nominal donasi, tanggal, dan kode referensi.
  • Jika donatur tidak menerima konfirmasi dalam waktu 24 jam, kami menganjurkan untuk menghubungi tim Karuna Bali melalui email: director@karunabali.or.id

4. Tindak Lanjut dan Dokumentasi

  • Karuna Bali akan mengirimkan tanda terima resmi (e-receipt) dalam waktu maksimal 3 hari kerja setelah donasi diterima.
  • Untuk donasi yang ditujukan pada program tertentu, kami akan menyampaikan laporan berkala sesuai jadwal program yang berlaku.

5. Ketentuan Pengembalian

  • Karena sifat donasi bersifat sukarela dan tidak mengandung unsur pembelian produk atau jasa, pengembalian dana (refund) tidak berlaku kecuali terjadi kesalahan teknis dalam pemrosesan pembayaran.
  • Permintaan pengembalian dana harus diajukan dalam waktu maksimal 7 hari kalender setelah transaksi, disertai bukti pendukung.

6. Pertanyaan dan Bantuan

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait proses donasi, konfirmasi, atau dokumentasi, silakan hubungi kami melalui:

director@karunabali.or.id

Jl. Raya Campuhan No.40, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571